Anies Habiskan Duit Rp25 Miliar untuk Kartu Penyandang Disabilitas 2019
Rabu, 28 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menggelontorkan dana anggaran senilai Rp 25 miliar untuk mengalokasikan penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahun 2019.
Uang miliaran rupiah itu untuk 7.137 difabel yang terdaftar sebagai warga Ibu Kota. Anggaran kartu penyandang Disabilitas itu berasal dari pajak masyarakat yang dibayarkan ke pemerintah.
Baca Juga
"Tahun 2019 ini diberikan 25 miliar lebih untuk 7.137 orang, dan Insya Allah tahun depan sesuai dengan data Basis Data Terpadu jumlahnya 14.459 orang yang terima tahun depan, insyallah," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah di Gelanggang Olahraga Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8).
Dalam menentukan kriteria penerima KPDJ 2019 pihaknya mengabil data dari Basis Data Terpadu (BDT).
"Jadi basis data terpadu sebagai dasar yang ditetapkan oleh kemensos itulah yg jadi dasar bagi kita ajukan mendapat sebagai penerima. Jadi sudah ada kriteria-kriteria banyak di sana," ungkap Irmasnyah.
Baca Juga
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Rusunawa bagi Lansia dan Disabilitas
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan.
"Penyandang Disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam BDT, memiliki NIK Daerah DKI Jakarta," tuturnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan, Dinas Sosial akan selalu hadir dengan sifat kerahiman atau kasih sayang dalam menjadi fasilitator bagi warga Jakarta yang berkebutuhan khusus.
Baca Juga
"Begitu kita bisa menghargai orang tua dan menghargai mereka yang berkebutuhan khusus, insyaAllah bangsa kita akan makin tinggi peradabannya. Di situ adabnya kita," tutup Anies. (Asp)