634 Bidang Tanah Dibebaskan untuk Normalisasi Ciliwung, Kementerian PU Akan Garap Pelebaran Kali
Senin, 10 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan melakukan pembebasan lahan di kali Ciliwung yang membentang kawasan Cawang, Bidara Cina, serta Pengadegan. Pembebasan lahan ini sebagai bentuk upaya Pemda DKI dalam mengatasi banjir.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri membeberkan secara gamblang luas lahan yang nantinya akan dibebaskan untuk normalisasi sungai Ciliwung. Nantinya ada 634 bidang tanah yang dibebaskan untuk normalisasi ciliwung.
Dengan rincian, 411 bidang tanah di daerah Cawang, 162 bidang tanah di Bidara Cina, serta 61 bidang tanah di Pengadegan.
"(Luas) lahan yang dibebaskan di Cawang 58.946 meter persegi, Pengadegan 13.101 meter persegi, Bidara Cina 57.035 meter persegi," kata Hendri di Jakarta, dikutip Senin (10/3).
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan Rusun untuk Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Usai pembebasan lahan, kata Hendri, seratusan meter persegi tanah itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Kali Ciliwung. Ia tegaskan, pelebaran Kali Ciliwung tersebut tak akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Akan tetapi, ucapnya, pelebaran dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kemudian sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi (oleh BBWSCC Kementerian PU)," tuturnya.
Hendri mengatakan, meski proses pendirian tanggul di Kali Ciliwung dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Jakarta tetap menanggul atau mendirikan sheet pile di sejumlah sungai di Jakarta.
Adapun pendirian sheet pile bertujuan menanggulangi tanah longsor di sekitar sungai.
"Sheet pile yang telah dibangun seperti di Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat dan Kali Sunter segmen Pompa Pulomas, Jakarta Utara," tutupnya. (Asp)