634 Bidang Tanah Dibebaskan untuk Normalisasi Ciliwung, Kementerian PU Akan Garap Pelebaran Kali
Ciliwung. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan melakukan pembebasan lahan di kali Ciliwung yang membentang kawasan Cawang, Bidara Cina, serta Pengadegan. Pembebasan lahan ini sebagai bentuk upaya Pemda DKI dalam mengatasi banjir.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Hendri membeberkan secara gamblang luas lahan yang nantinya akan dibebaskan untuk normalisasi sungai Ciliwung. Nantinya ada 634 bidang tanah yang dibebaskan untuk normalisasi ciliwung.
Dengan rincian, 411 bidang tanah di daerah Cawang, 162 bidang tanah di Bidara Cina, serta 61 bidang tanah di Pengadegan.
"(Luas) lahan yang dibebaskan di Cawang 58.946 meter persegi, Pengadegan 13.101 meter persegi, Bidara Cina 57.035 meter persegi," kata Hendri di Jakarta, dikutip Senin (10/3).
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan Rusun untuk Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
Usai pembebasan lahan, kata Hendri, seratusan meter persegi tanah itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Kali Ciliwung. Ia tegaskan, pelebaran Kali Ciliwung tersebut tak akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Akan tetapi, ucapnya, pelebaran dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Kemudian sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi (oleh BBWSCC Kementerian PU)," tuturnya.
Hendri mengatakan, meski proses pendirian tanggul di Kali Ciliwung dilakukan pemerintah pusat, Pemprov Jakarta tetap menanggul atau mendirikan sheet pile di sejumlah sungai di Jakarta.
Adapun pendirian sheet pile bertujuan menanggulangi tanah longsor di sekitar sungai.
"Sheet pile yang telah dibangun seperti di Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat dan Kali Sunter segmen Pompa Pulomas, Jakarta Utara," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Pemprov DKI Gunakan Dana BTT untuk Perbaiki 8 Tanggul Roboh dan Longsor di Jakarta