60 Akun Instagram Dicari Polisi karena Unggah Meme Setnov

Rabu, 01 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku sudah melaporkan 60 akun Instagram yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kliennya.

"Kita melaporkan adanya suatu penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme, 60-an sekian yang beredar di sosmed," ujar Fredrich di Gedung Direktorst Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/10)

Laporan itu langsung membuahkan hasil. Penyidik Dittipid Siber langsung melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial DKA (29) pemilik akun Instagram @Dazzlingdyan. DKA ditangkap pada hari Selasa kemarin, sekitar pukul 22.30 WIB, di rumahnya, kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.

"Empat lagi dalam proses, mungkin 1-2 hari ini tertangkap," klaim Fredrich.

Fredrich mengimbau kepada masyarakat untuk menganut praduga tak bersalah dengan tak membabi buta membenci dan memusuhi suatu golongan termasuk Setya Novanto. Apalagi menyebarkan foto-foto saat Ketua DPR itu masuk rumah sakit. Novanto merupakan Ketua DPR yang hingga kini masih aktif.

"Meskipun kena masalah hukum. Kan tidak berarti dia salah," bebe Fredrich.

"Menyebarkan foto-foto diedit sedemikian rupa akan menyebabkan hal yang negatif bagi masyarakat. Orang yang tidak tahu apa-apa akan membenci," sambung Fredrich. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Posting Meme Setnov, Wanita Ini Digarap Bareskrim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan