6 Laskar FPI Meninggal, PKS Soroti Berbagai Kejanggalan

Selasa, 08 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengaku geram dan mengecam keras insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat sehingga mengakibatkan meninggalnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ia menganggap insiden mematikan yang menimpa anggota FPI saat tengah mengawal Rizieq Shihab untuk mengisi pengajian subuh tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga

6 Anggota FPI Tewas Ditembak, KAMI: Brutal dan tak Pancasilais

“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan tersebut sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus," tegas Bukhori di Jakarta, Selasa (8/12).

Sebagai orang yang terlatih, kata Bukhori, semestinya penggunaan senjata oleh aparat adalah upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka melindungi diri atau orang lain dengan cara melumpuhkan, bukan mematikan.

Ia menambahkan, dalam perspektif Islam, nyawa manusia ditempatkan dalam kedudukan yang sangat berharga. Pasalnya, bila terdapat seseorang yang dengan sengaja menghilangkan satu nyawa manusia, maka sama halnya dengan ia telah menghilangkan seluruh nyawa manusia.

Di sisi lain, ketentuan penggunaan senjata sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf. Foto: pks.id

Pada pasal 2 ditegaskan bahwa tujuan dari penggunaan kekuatan adalah untuk pencegahan tindakan pelaku kejahatan dan perlindungan diri atau masyarakat dari perbuatan yang mengancam.

Sementara, dalam pasal 3 disebutkan bahwa prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam insiden tersebut. Misalnya, lokasi tempat kejadian perkara tewasnya keenam anggota FPI yang tidak teridentifikasi dengan jelas, bukti proyektil peluru yang bersarang di mobil petugas jika benar terjadi baku tembak, hingga fungsi intelijen yang seolah kecolongan karena tidak mampu melakukan antisipasi dini jika benar anggota laskar terbukti memiliki senjata.

Baca Juga

Komnas HAM Cari Informasi Soal Tewasnya Sejumlah Anggota FPI

Alhasil, Bukhori memandang terdapat missing link dalam narasi yang disampaikan oleh Polri sehingga ruang yang tidak utuh tersebut justru menimbulkan skeptisisme bagi publik.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menganggap ada dugaan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan akibat arogansi oknum aparat. Sebab, jika mengacu pada keterangan resmi DPP FPI menyebutkan bahwa anggota mereka yang menjadi korban justru tidak membawa senjata api maupun senjata tajam atau dalam posisi mengancam aparat sebagaimana dituduhkan oleh pihak Polri.

Terlebih, kejanggalan semakin menguat mengingat posisi para korban saat itu adalah dalam rangka melakukan pengawalan Rizieq Shihab yang akan melakukan dakwah keluar kota, bukan mobilisasi massa ke dalam kota dalam rangka menghalangi penyidikan Polri terhadap Rizieq sebagaimana dirisaukan oleh aparat.

“Ini adalah tindakan teror terhadap pemuka agama untuk kesekian kalinya. Ironisnya, tindakan kali ini justru dimotori oleh oknum aparat hingga mengakibatkan terenggutnya nyawa orang lain yang tidak bersalah," ujarnya.

Semestinya, lanjut Bhukori, pemerintah menjadi yang terdepan dalam melindungi setiap warga negaranya, sekalipun mereka berseberangan pikiran dengan pemerintah. Sejak awal, kata Bhukori, dirinya telah memperingatkan pemerintah agar mengutamakan komunikasi yang persuasif, bukan intimidatif.

"Lakukan pendekatan yang merangkul, bukan memukul dalam menghadapi pihak yang kritis,” tegas dia.

Atas dasar hal tersebut, Anggota DPR yang pernah duduk di Komisi III ini mengusulkan, supaya pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini akan dipimpin oleh Komnas HAM beserta sejumlah pihak independen yang kompeten dan netral dalam rangka mendukung proses penyelidikan.

Hal ini, menurut Bhukori perlu segera dilakukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya mengingat kedua pihak yang berselisih, yakni FPI dan Polri, bersikukuh dengan klaimnya masing-masing.

Selain itu, pembentukan tim ini juga dalam rangka memitigasi risiko terjadinya perselisihan di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi yang simpang siur.

“Kita perlu mengungkap dalang di balik semua ini dan meminta penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan seadil-adilnya. Pahitnya, apabila hukum di dunia ternyata tidak mampu meringkus para pelaku, hukum akhiratlah yang kelak mengadili mereka dengan kadar yang jauh lebih berat," tandasnya. (Pon)

Baca Juga

Enam Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Ada di RS Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan