Enam Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Ada di RS Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Desember 2020
Enam Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Ada di RS Polri

Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dokter forensik Arif Wahyono membenarkan enam jenazah pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tewas di KM 05 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari, berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Iya," kata Arif melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terkait keberadaan jenazah enam pengikut MRS di RS Polri, dikutip Antara.

Namun Arif tidak berkomentar lebih jauh terkait penanganan tim forensik terhadap keenam jenazah tersebut.

Baca Juga:

PP Muhammadiyah Kecam Penembakan Berujung Kematian Pengawal Rizieq

Sementara itu, sejumlah aparat berseragam TNI AD berikut satu unit panser bersiaga di sekitar pelataran parkir Gedung Promoter RS Polri sejak sore hari.

Panser tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 14.30 WIB lalu parkir di bagian Gedung Rawat Inap Utama.

Kendaraan tempur jenis panser TNI AD parkir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa saat menjelang kedatangan jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta -Cikampek, Senin (7/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Kendaraan tempur jenis panser TNI AD parkir di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, beberapa saat menjelang kedatangan jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi di Tol Jakarta -Cikampek, Senin (7/12/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Di waktu yang sama, sedikitnya dua truk batalyon kavaleri mengangkut puluhan personel bersenjata lengkap terparkir depan Gedung Promoter.

Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengikut MRS karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

Baca Juga:

Kasus Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab Dinilai Penuh Kejanggalan


"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.

Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat. (*)

Baca Juga:

Komnas HAM Cari Informasi Soal Tewasnya Sejumlah Anggota FPI

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Bagikan