Enam Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Ada di RS Polri
Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Dokter forensik Arif Wahyono membenarkan enam jenazah pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang tewas di KM 05 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari, berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Iya," kata Arif melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terkait keberadaan jenazah enam pengikut MRS di RS Polri, dikutip Antara.
Namun Arif tidak berkomentar lebih jauh terkait penanganan tim forensik terhadap keenam jenazah tersebut.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah Kecam Penembakan Berujung Kematian Pengawal Rizieq
Sementara itu, sejumlah aparat berseragam TNI AD berikut satu unit panser bersiaga di sekitar pelataran parkir Gedung Promoter RS Polri sejak sore hari.
Panser tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 14.30 WIB lalu parkir di bagian Gedung Rawat Inap Utama.
Di waktu yang sama, sedikitnya dua truk batalyon kavaleri mengangkut puluhan personel bersenjata lengkap terparkir depan Gedung Promoter.
Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengikut MRS karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab Dinilai Penuh Kejanggalan
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.
Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat. (*)
Baca Juga:
Komnas HAM Cari Informasi Soal Tewasnya Sejumlah Anggota FPI
Bagikan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri