5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar

Senin, 01 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Sebanyak lima orang diamankan pihak warga saat kebakaran gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat yang kini menjadi markas Gegana Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menjelaskan dari kelima orang tersebut, terdiri dari tiga warga setempat dan dua warga di luar Jakpus.

Berikut identitas lima orang yang diamankan tersebut:

1. Muklis (44) laki-laki, asal Blora

2. SS (36) laki-laki, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

3. AW (26) laki-laki, asal Kabupaten Jombang

4. SW (31) perempuan, asal Lampung, Sumatera Selatan

5. NAP (32) perempuan, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Baca juga:

Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025

Dari keterangan saksi, terungkap ada dugaan yang mengarah gedung tersebut sengaja dibakar. Keterangan saksi tersebut mengungkap ada ucapan 'Bakar saja Polres ini' sebelum kebakaran itu terjadi.

"Keterangan saksi demikian," kata Roby saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/9).

Lima orang telah diamankan terkait kejadian ini dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan lanjutan dilakukan Subdit Resmob Polda Metro," imbuhnya.

Baca juga:

Markas Gegana Brimob Jakpus Bukan Sengaja Dibakar, Damkar Duga Akibat Sisa Puntung Rokok

Sekadar informasi, gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (31/8) sejak pukul 14.15 WIB. Kemudian api baru berhasil dipadamkan pada pukul 19.17 WIB.

Gedung itu sempat mengalami penjarahan ketika kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta kemarin. Tak ada korban akibat kebakaran tersebut lantaran bangunan itu lama kosong. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan