5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar

Markas Gegana Polda Metro Jaya terbakar. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak lima orang diamankan pihak warga saat kebakaran gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat yang kini menjadi markas Gegana Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menjelaskan dari kelima orang tersebut, terdiri dari tiga warga setempat dan dua warga di luar Jakpus.

Berikut identitas lima orang yang diamankan tersebut:

1. Muklis (44) laki-laki, asal Blora

2. SS (36) laki-laki, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

3. AW (26) laki-laki, asal Kabupaten Jombang

4. SW (31) perempuan, asal Lampung, Sumatera Selatan

5. NAP (32) perempuan, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Baca juga:

Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025

Dari keterangan saksi, terungkap ada dugaan yang mengarah gedung tersebut sengaja dibakar. Keterangan saksi tersebut mengungkap ada ucapan 'Bakar saja Polres ini' sebelum kebakaran itu terjadi.

"Keterangan saksi demikian," kata Roby saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/9).

Lima orang telah diamankan terkait kejadian ini dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Untuk pemeriksaan lanjutan dilakukan Subdit Resmob Polda Metro," imbuhnya.

Baca juga:

Markas Gegana Brimob Jakpus Bukan Sengaja Dibakar, Damkar Duga Akibat Sisa Puntung Rokok

Sekadar informasi, gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (31/8) sejak pukul 14.15 WIB. Kemudian api baru berhasil dipadamkan pada pukul 19.17 WIB.

Gedung itu sempat mengalami penjarahan ketika kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta kemarin. Tak ada korban akibat kebakaran tersebut lantaran bangunan itu lama kosong. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Kebakaran #Demonstrasi #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan