49 Orang Terseret Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Satupun Jadi Tersangka

Kamis, 26 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menemui titik terang. Terkini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan.

"Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/6).

Para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang dianggap mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap para pihak yang dilaporkan.

Baca juga:

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

Polda Metro juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Permintaan klarifikasi ini terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. "Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara

Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Total ada 24 akun media sosial yang diserahkan Jokowi sebagai bukti laporan kepada penyidik. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan