412 Pengendara Tewas di Jalan Selama 2017

Kamis, 28 Desember 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur merilis sebanyak 412 warga di NTT tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2017.

"Pengendara kendaraan bermotor yang tewas sepanjang tahun ini sebesar 412 jiwa. Semuanya akibat kecelakaan saat belalu lintas," kata Kapolda NTT Irjen Pol Agung Sabar Santoso di Kupang, Kamis (28/12).

Namun ia mengaku bahwa jumlah tersebut jika dibandingkan dengan pada 2016 mengalami penurunan sebesar lima persen dari jumlah yang disebutkan sebelumnya.

Komandan berbintang dua tersebut mengaku bahwa pada 2016 jumlah pengendara kendaraan yang meninggal akibat berkendara dan tak taat berlalu lintas mencapai 438 jiwa.

"Jumlah tersebut bukan hanya di kota Kupang saja, tetapi untuk seluruh wilayah di NTT ini," tuturnya seperti dilansir Antara.

Ia mengaku bahwa kecelakaan yang terjadi selain disebabkan oleh tak taatnya pengendara dalam berlalu lintas, tetapi juga karena sejumlah pengendara mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkohol.

Agung mengatakan untuk mencegah terjadinya semakin banyaknya korban jiwa saat berkendaraan pihak kepolisian terus menerus mengelar razia, serta juga mengelar sosialisasi bagi masyarakat di NTT.

Selain merilis soal korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal pihaknya juga merilis soal jumlah korban kecelakaan yang masuk dalam kategori luka berat.

Korban luka berat sendiri secara keseluruhan berjumlah 352 orang pada 2017. Namun jika dibandingkan dengan korban luka berat pada tahun 2016 sebanyak jumlahnya mencapai 438 orang atau jika diprosentasekan menurun sebesar 20 persen.

Sedangkan korban luka ringan berjumlah 1.499 orang, juga tercatat menurun dari korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas pada 2016 sebanyak 1.707 orang atau mengalami penurunan sebesar 12 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan