Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

4 Tuntutan BEM SI

Andika Pratama - Jumat, 16 Oktober 2020

MerahPutih.com - BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek-Banten akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.

Koordinator Wilayah BEM se-Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Bagas Maropindra mengatakan, aksi akan dilaksanakan pada Jumat (16/10) pukul 13.00 WIB.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tegasnya kepada wartawan, Jumat (16/10).

Baca Juga

Ribuan Aparat Gabungan Jaga Demo BEM SI di Kawasan Monas

Adapun empat tuntutan dan pernyataan sikap Aliansi BEM Seluruh Indonesia, antara lain pertama, mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10)

"Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja," tambahnya.

Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

"Keempat, mengajak mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menerjunkan 8.000 personel aparat gabungan guna mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI.

Baca Juga

Omnibus Law Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi

Kemudian, personel cadangan yang disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sebanyak 10 ribu. Personel cadangan ini berfungsi apabila 8000 personel gabungan itu sudah lelah maka personel cadangan akan diterjunkan. (Knu)

Baca Artikel Asli