3 Langkah BNP2TKI Atasi TKI Bermasalah
Selasa, 06 Januari 2015 -
MerahPutih, Nasional - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengaku masih menemukan banyak masalah terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri.
Untuk mengurai problematika tersebut, tokoh muda Nahdlatul Ulama itu mengaku akan menempuh 3 langkah. Apa sajakah ketiga langkah tersebut.
"Pertama adalah pemulangan secara besar-besaran kawan-kawan TKI diluar negeri yang bermasalah," katanya dikantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/1).
Nusron mengaku hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendata jumlah TKI di Luar Negeri yang bermasalah. Untuk mempermudah hal tersebut BNP2TKI juga melibatkan aparat kepolisian. Jika ada pengaduan dari para TKI baik dugaan tindak kekerasan, gaji tidak dibayar atau perbuatan lain yang merugikan, maka para TKI bisa menyambangi polisi untuk membuat Laporan Polisi (LP) dan kemudian akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kedua, setelah mereka kita pulangkan kita akan lakukan pemberdayaan massal," sambung pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah pada 12 Oktober 1971.
Kemudian untuk langkah ketiga adalah penindakan tegas dan penegakan hukum. Penegakan hukum akan dilakukan secara holistik. BNP2TKI bersama dengan aparat berwenang akan menyelidiki oknum atau perusahaan pengirim TKI. Jika ada perusahaan pengirim TKI tidak sesuai dengan prosedur maka jalur hukum akan ditempuh.
"Kalau dia personal masuk dalam perbuatan kriminal. Kalau korporasi tetap akan kita jerat. Kita akan kejar mereka dan urai masalah sampai akarnya. Intinya kita zero toleransi kepada perbuatan human trafficking," tandas politisi Partai Golkar. (BHD)