23 Calon Senator Jabar Telah Memenuhi Syarat Pendaftaran
Kamis, 23 Maret 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tengah melakukan tahapan Pemilu bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau Senator RI di Dapil Jawa Barat.
KPU Jawa Barat menyebutkan 35 dari 36 bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual dukungan minimal pertama telah melakukan perbaikan.
Baca Juga:
Ketua DPD Desak Usut Tuntas Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol
"Dalam verifikasi faktual dukungan minimal pada hari Rabu (1/3), dari 59 bakal calon, ada 23 yang memenuhi syarat (MS)," kata anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq.
Dari 36 yang belum memenuhi syarat (BMS), seorang mengundurkan diri, dan sisanya sudah melakukan perbaikan semua dalam waktu 2— 11 Maret 2023
Pada hari Jumat (24/3), KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi hasil vermin untuk mengetahui siapa yang lolos. Setelah itu, pencuplikan sampel, kemudian verifikasi faktual kedua terhadap 35 bakal calon tersebut pada tanggal 26 Maret 2023.
Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD RI adalah 5.000 dukungan.
Dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen, yakni sekitar 14 jumlah sebaran. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
DPD Dorong Eksplorasi Potensi Kalium dan Phospat untuk Genjot Produksi Pupuk