2 Komisi DPR Setuju Loloskan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jend Raven
Senin, 03 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Proses naturalisasi dua pesepakbola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, nampaknya berjalan mulus. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola tersebut.
Keputusan diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di ruang rapat Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).
Raker kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khoirul Saleh. Ia meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir.
"Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Pangeran disambut ucapan setuju para peserta rapat.
Baca juga:
Calvin Verdonk Tambah Persaingan Posisi Bek Kiri, Pratama Arhan Tak Masalah
Sebelumnya Komisi X DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Keputusan diambil dalam raker Komisi X bersama Menpora Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6). (Pon)