2 Hal yang Tidak Boleh Dimodifikasi pada Baju Adat
Jumat, 23 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Indonesia merupakan negara dengan keberagaman budaya yang tak terkira. Baik budaya musik, tari, tradisi hingga baju adatnya.
Namun perlu diingat, setiap hal yang berkaitan dengan adat ada ketentuannya. Baju adat misalnya, yang sering menjadi representasi dan tampak secara visual.
Baju adat membawa simbol-simbol kearifan lokal, nilai leluhur yang dijaga pakemnya sesuai ketentuan nenek moyang.
Baju adat sering ditemui di acara pernikahan atau perayaan hari besar. Indonesia punya kebiasaan rutin di mana mengenakan baju adat ketika perayaan Hari Kemerdekaan RI dan hari besar lainnya.
Pada HUT ke-79 RI, beberapa publik figur menggunakan baju adat. Salah satunya Putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Saat mengikuti serangkaian upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus, wakil presiden terpilih itu mengenakan baju adat dari Papua.
Gibran yang kenakan baju adat Papua ini langsung disorot netizen. Pasalnya ia menggabungkan elemen-elemen simbolisnya.
Dilansir dari laman Instagram @fashionworklab, Gibran mengkombinasikan atribut pesisir dan pegunungan.
"Ini sebenarnya diperuntukan untuk wanita muda yang belum menikah," tulis akun tersebut dikutip Jumat (23/8).
Akun konsultasi yang begerak di dunia desain itu mengatakan bahwa baju adat boleh saja mengalami modifikasi. Hanya ada komponen utama yang tidak boleh diutak-atik. Apa saja?
1. Bentuk
Baju adat dibentuk sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat tempatan. Pembuatannya sesuai dengan kondisi di mana masyarakat hidup.
Jadi bentuk dari pakaian adat itu tidak bisa diubah mengikuti selera pasaran. Jika bentuk baju adatnya kembenan, maka bajunya harus dikenan seperti apa adanya.
Baca juga:
Menilik Asal Usul Bahasa Banjar, Cara Bertutur Masyarakat Kalimantan Tengah dan Timur
2. Siluet utama khas potongan
Dalam baju adat ada beberapa siluet yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Siluet tersebut tidak boleh ditambah dan dikurangi hanya untuk pertimbangan estektika belaka.
Kemudian hal yang bisa diubah dalam modifikasi baju adat adalah adalah motif bordir, atau sulam. (Tka)