Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

18-20 Februari Siswa Belajar di Luar Sekolah, Libur Lebaran 23-27 Maret

Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.

Untuk libur Lebaran ditetapkan 23–27 Maret 2026. Adapun, siswa akan menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam belajar 23 Februari–16 Maret 2026.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret

Materi Khusus Belajar di Luar Sekolah

Khusus 18–20 Februari 2026, siswa mengikuti pembelajaran di luar satuan pendidikan atau sekolah, dalam bentuk kegiatan sosial, lapangan, atau keagamaan.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2).

Ramadan Bentuk Karakter Siswa

Pratikno menambahkan pemerintah juga menekankan pembentukan karakter melalui kegiatan sosial seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta lomba keagamaan selama bulan Ramadan.

Baca juga:

Tradisi Ziarah Kubro di Kota Palembang, Acara Menyambut Ramadan

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial," imbuh Pratikno, ddikutip Antara.

Menariknya, kebijakan ini juga mengintegrasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Gerakan Satu Jam Tanpa Gawai sebagai bagian dari pembelajaran karakter. "Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tandasnya. (*)

Baca Artikel Asli