MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia melalui pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.
Memasuki hari ke-20 operasional haji 1447 H/2026 M, layanan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara umum berjalan lancar.
Baca juga:
Ketepatan Waktu Keberangkatan Capai 96 Persen, Terminal Khusus Mudahkan Jemaah Haji
Gelombang Kedatangan Jemaah
Hingga Minggu (10/5), sebanyak 323 kelompok terbang (kloter) dengan total 125.243 jemaah dan 1.289 petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Dari jumlah itu, sebanyak 204 kloter dengan 78.946 jemaah dan 816 petugas telah tiba di Makkah. Mereka tiba setelah bergerak dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.
Sementara itu, kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah terus berlangsung.
Hingga saat ini tercatat 47 kloter dengan 17.861 jemaah dan 189 petugas telah tiba. Selain itu, sebanyak 3.266 jemaah haji khusus juga telah berada di Arab Saudi.
Baca juga:
Satgas Gagalkan 80 Orang Diduga Berangkat Haji Secara Ilegal
Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menegaskan perlindungan jemaah dimulai dari kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk penggunaan visa haji.
“Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi memiliki komitmen yang sama bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi,” tutur dia di Jakarta dikutip Senin (11/5). (Knu)