11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

Sabtu, 31 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Politik- Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 untuk menjadi Undang-Undang.  

Ketua Banggar DPR Ahmadi Nooor Supit mengungkapkan, sebenarnya pembahasan RAPBN 2016 secara teknis sudah tidak ada masalah. Semua proses pembahasan di panitia kerja dan komisi di DPR tidak ada masalah dan sudah rampung. 

“Tapi secara politis, fraksi-fraksi menganggap ada sesuatu yang harus dipersoalkan,” katanya di sela-sela rehat sidang paripurna RAPBN di Gedung DPR RI. Jumat (30/10).

Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati naskah RAPBN 2016, dan kini tengah digodok dalam pembahasan sidang paripurna.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.

Untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

"Dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen. Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5," ujarnya Menkeu.

Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. 

"Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10.," ujarnya.

Meski berlangsung alot, namun DPR RI disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro akhirnya menyepakati RAPBN 2016, di mana Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak disepakati, namun angkanya dialokasikan ke bidang lainnya dalam RAPBN 2016 tersebut.

"Karena PMN untuk BUMN di hold dulu, Kita akan dorong PLN dan BUMN lainnya untuk revaluasi sesegera, termasuk PMN otomatis yang lain akan dapat tambahan modal, tapi semua akan kita revaluasi," pungkasnya. (Aka)

BACA JUGA:

  1. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  2. Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016
  3. Disuruh Bubar, Para Buruh Terlihat Santai
  4. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  5. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan