Indonesia
Polisi Gunakan Metode TAA untuk Jerat Pidana Penabrak Pesepeda di Bundaran HI
Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Zulfikar Sy - Rabu, 17 Maret 2021