MerahPutih.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode menyeruak. Kritik terhadap wacana tersebut pun bermunculan. Hal itu dinilai bertentangan dengan reformasi dan demokrasi.
Pendiri Partai Ummat Amien Rais menduga, terdapat skenario yang sedang dibentuk oleh pemerintahan Jokowi perihal masa jabatan presiden selama tiga periode.
“Saya meminta saudara sekalian, para anggota DPR, MPR, DPD, dan lembaga tinggi negara lain, akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?” kata Amien dalam video yang ditayangkan dalam akun Amien Rais Official.
Baa Juga:
Mahfud MD Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Kewenangan MPR
Bekas Ketua MPR ini mengakui dugaannya mengenai wacana presiden tiga periode tersebut masih berpotensi keliru.
“Ini dugaan saya, ini bisa keliru, kalau saya keliru saya minta maaf,” ujar Amien.
Di samping itu, Amien mengaku terkejut pemerintahan Presiden Jokowi terkesan memiliki kemauan tak menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Misalnya dengan menggiring pasal-pasalnya dihilangkan dan hanya tersisa soal gotong royong.
“Paling berbahaya adalah ada usaha betul-betul luar biasa, skenario dan back up politik dan keuangan itu, supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi itu, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD, tetapi juga lembaga tinggi negara yang lain, kemudian bahkan bisa melibatkan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai selera rezim,” ucapnya.
Amien pun melontarkan dugaan, nantinya pemerintahan Jokowi akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR. Awalnya, lanjut Amien, kemungkinan diusulkan perbaikan satu atau dua pasal dalam UUD 1945.
Dia mengaku tak tahu pasal mana yang hendak diubah. Namun saat sidang istimewa itu, pemerintahan Jokowi diduga menawarkan pasal baru terkait jabatan presiden selama tiga periode.
“Tetapi kemudian akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak presiden itu bisa dipilih 3 kali,” ucap Amien.
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, wacana masa jabatan presiden tiga periode sebagai langkah yang berbahaya.
Mengutip pernyataan politikus dan sejarawan Inggris Lord Acton, Ujang menyebut wacana presiden tiga periode berpotensi menciptakan pemerintahan yang korup.
"Bahaya. Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Orang jika terlalu lama berkuasa cenderung korup. Jangankan tiga periode, dua periode saja banyak terjadi abuse of power," kata Ujang kepada Merahputih.com, Selasa (16/3).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini memandang, jabatan kepala negara secara ideal hanya dua periode. Mekanisme serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara.
"Idealnya di belahan dunia mana pun jabatan presiden ya hanya dua periode. Bahkan di AS saja, dua periode dan jabatan presiden hanya empat tahun," sambungnya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengajak masyarakat untuk menjaga agar gerakan presiden tiga periode tidak benar-benar muncul. Pasalnya, ia menilai wacana tersebut sangat berbahaya.
“Terkait presiden tiga periode ini berbahaya, masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden tiga periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati,” ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (16/3).
Ia pun menyerukan agar para oposisi pemerintahan untuk menyuarakan penolakan apabila wacana presiden tiga periode kembali muncul ke publik.
Meski menyadari oposisi kalah jumlah dibanding koalisi, namun dirinya menekankan wacana kepala pemerintahan tiga periode perlu ditolak.
“Karena pertimbangan antara oposisi dan koalisi sangat jomplang. Karena itu masyarakat wajib sama-sama menjaga,” katanya.
Mardani menilai, jabatan selama dua periode bagi kepala negara sudah cukup baik dan sejalan dengan UUD 1945. Sehingga, regulasi yang mengatur soal hal itu tidak perlu diubah.
“Ayo jaga konstitusi kita periode dua saja untuk presiden,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pimpinan MPR Tegaskan Masa Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Ideal
Senada, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengimbau agar isu masa jabatan presiden tiga periode dihentikan. Dia mengingatkan, jangan sampai muncul persepsi masyarakat soal wacana presiden tiga periode lantaran keinginan Joko Widodo atau orang terdekatnya.
"Jangan ada indikasi yang menyebabkan timbulnya salah persepsi masyarakat terhadap adanya keinginan, apakah dari Pak Presiden sendiri atau dari orang lingkarannya terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya.
Anak buah Zulkifli Hasan ini menekankan, UUD 1945 mengamanatkan batas masa jabatan presiden hanya dua periode. Setelahnya, tidak dapat dipilih kembali.
Guspari bahkan menyebut, Jokowi tidak akan menjadi pejabat negara, seperti wali kota, gubernur, hingga presiden, jika tidak adanya reformasi.
"Buah dari reformasi itu adalah mengubah UUD 1945. Salah satu di antaranya adalah masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode saja. Itu sudah merupakan konsensus harapan dan keinginan dari semangat reformasi," kata dia.
Ia pun meminta supaya reformasi jangan tercederai akibat kepentingan suatu kelompok. Ia pun menyarankan agar Jokowi bisa menyikapinya dengan sikap kenegarawanan dengan merespons dan menolak secara tegas wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada niat maupun minat untuk menjadi presiden tiga periode. Ia mengaku tetap akan patuh terhadap konstitusi yang mengamanatkan jabatan presiden hanya dua periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/3).
Jokowi juga memastikan sikapnya yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak akan berubah. Ia pun berharap seluruh pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru di tengah situasi fokus menghadapi pandemi COVID-19.
“Sikap saya tidak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi.(Pon)
Baca Juga:
Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan