Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Warga Tak Diurus Akta 5 Tahun Bakal Diambil Alih Negara
Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Oppie Binti Daud, yang menarasikan bahwa Akta Jual Beli (AJB) hanya berlaku 5 tahun sejak 2021, bagi warga yang tidak segera mengurus sertifikatnya maka tanah akan menjadi milik negara.
Zulfikar Sy - Sabtu, 30 Oktober 2021