Indonesia
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Satgas PKH menindak PT Singlurus Pratama atas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Negara menetapkan denda Rp147,31 miliar, perusahaan baru bayar Rp25 miliar.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026