Indonesia
Perantara Suap Patrialis Akbar Kena 7 Tahun Penjara
Selain mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta juga menjatuhkan vonis terhadap Kamaludin.
Thomas Kukuh - Senin, 04 September 2017