Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub Kaji Penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Hasilnya…

Thomas KukuhThomas Kukuh - Sabtu, 02 September 2017
Kemenhub Kaji Penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Hasilnya…

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan hasil kajian sementara pihaknya terhadap wacana penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi. Dari kajian sementara itu, disimpulkan bahwa penutupan gerbang tersebut bakal berdampak pada penumpukan kendaraan di Gerbang Cikopo-Palimanan (Cipali) akibat dari penyempitan jalan.

“Jika semua transaksi di gardu Cikarang Utama ditiadakan, berportensi terjadi penumpukan pengendara di Cipali," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Bambang Sugihardjo di Cikarang, Sabtu (2/9).

Kata dia, kajian tersebut dilakukan sebagai opsi bagi penanggulangan kemacetan di lintasan tol Jakarta-Cikampek yang selama ini kerap menumpuk di Gerbang Tol Cikarang Utama.

Jumlah gardu transaksi tol di Cikarang Utama saat ini berjumlah 20 gardu untuk kedua jalurnya sehingga aktivitas perekaman perjalanan melalui pengambilan kartu atau perekaman e-tol di lokasi itu kerap menimbulkan kepadatan kendaraan. Terutama pada saat liburan maupun jam sibuk pengendara.

"Pengamatan kami, pada liburan Idul Adha, kepadatan nampak terjadi mulai pukul 22.00 s.d. 02.00 WIB dengan antrean kendaraan mencapai 200 unit per lajurnya," katanya.

Opsi penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama, kata dia, hanya dirasa efektif mengurai kepadatan kendaraan yang melaju dari arah Jakarta. Namun, selepas Cikarang Utama, justru terjadi kemacetan di sejumlah gerbang tol keluar menuju jalur arteri dalam kota akibat penyempitan badan jalan. “Ketika masuk Cipali, di sana hanya ada dua lajur gerbang tol. Kalau di Cikarang Utama dibuka (tanpa transaksi perekaman perjalanan), petugas di Tol Cipali bisa kewalahan," katanya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Aryani menambahkan bahwa wacana penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama hingga kini masih dalam kajian pihaknya terhadap dampak positif dan negatif yang terjadi. "Wacana itu berkaitan erat dengan jalur arteri yang menyempit.

Gerbang Tol Cikarang Utama saat ini menampung tiga hingga tujuh rute perjalanan mulai dari Jakarta, Bekasi, Cipali, Cipularang, semua menumpuk di Cikarang Utama," katanya.

Penonaktifan Gerbang Tol Cikarang Utama, kata Desi, diyakini dirinya mampu memperlancar koridor Jakarta-Cikampek. Namun, hal itu perlu kajian lebih matang lagi melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dan operator tol. "Dibutuhkan sinergi yang lebih matang lagi antar-BUMN terkait dengan operator. Kami masih melakukan kajian teknisnya," katanya. (*)

Sumber: Antara

#Kemenhub #Kartu E-Toll
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan