Indonesia
Buntut Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 210 Miliar
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 210 miliar. Hakim menyatakan, bahwa Harvey berkelakuan baik dan sopan.
Soffi Amira - Senin, 23 Desember 2024