PT Sritex Bangkrut, Kemnaker Khawatirkan Nasib Karyawan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 23 Desember 2024
PT Sritex Bangkrut, Kemnaker Khawatirkan Nasib Karyawan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto: Instagram/Immanuel Ebenezer

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyoroti dampak keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai perusahaan pailit.

Menurutnya, keputusan ini memicu gelombang kegelisahan dan ketakutan di kalangan pekerja Sritex. Noel menyebutkan, proses menuju kepailitan Sritex tidak lepas dari "tangan setan" yang bermain di balik layar.

“Itu tangan setan," ujar Noel dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (23/12).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa atau apa yang dimaksud dengan ‘tangan setan’, Noel memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan turun langsung ke lapangan untuk menenangkan para buruh.

Baca juga:

Sritex Ajukan PK Setelah Kasasi Pailit Ditolak Hakim Mahkamah Agung

Ia menjadwalkan kunjungan ke Sritex pekan depan untuk memantau situasi dan berdialog dengan manajemen perusahaan serta para pekerja.

Dia menegaskan, isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi perhatian utama pemerintah. Kemnaker telah menyiapkan langkah mitigasi untuk memastikan buruh tetap terlindungi.

Ia berharap, manajemen baru Sritex, termasuk kurator yang mengelola Sritex pasca kepailitan, memiliki komitmen kuat untuk mencegah PHK.

"Karena kan going concern kan, harus tetap berlangsung, tetap berjalan (operasional)," tegas dia.

Baca juga:

Kemnaker Terima 1.475 Kasus Pelanggaran THR, 930 Perusahaan Diadukan

Noel juga menambahkan, pemerintah tidak ingin isu PHK menjadi mimpi buruk yang terus menghantui para buruh.

"Tugas negara adalah menjawab kepastian itu. Kami sudah pasti melakukan mitigasi, karena tidak mungkin kami biarkan isu PHK ini membebani memori para pekerja setiap hari," imbuhnya.

Adapun jika skenario terburuk berupa PHK terjadi, Noel memastikan buruh Sritex akan menjadi prioritas utama dalam program-program perlindungan Kemnaker.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto, menurut Noel, juga tetap pada sikap awalnya untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex.

“Soal sikap Presiden, saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK," ucap ketua relawan Prabowo Mania ini. (knu)

#Sritex # Mahkamah Agung #Karyawan #PHK #Perusahaan Bangkrut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Ratusan eks karyawan Sritex menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan bekas pabrik. Mereka kembali menyoroti pesangon yang belum dibayarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Bagikan