Indonesia
Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Pengguna perlu mengunduh aplikasi di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Agustus 2024