Indonesia
Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta baru Berlaku 1 Januari 2023
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp 3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," ucap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing
Andika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022