Indonesia
Ancaman Pidana bagi Penyebar Hoaks Terkait Pemilu 2024
Menurut Semuel, jika ditemukan hoaks dengan intensi memecah masyarakat, maka pemerintah dapat menjerat pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Andika Pratama - Jumat, 27 Oktober 2023