Bank DKI Lakukan Penguatan Ekonomi di Lingkungan Pesantren


Kerja sama Bank DKI dengan Hebitren. Foto: MP/Bank DKI
MerahPutih.com - Sebagai upaya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan di Jakarta.
Adapun nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus bersama ketua Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Provinsi DKI Jakarta, KH Muhammad Asy’ari Akbar serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI, Muhammad Maksum.
Baca Juga
Penyaluran Kredit Bank DKI Capai Rp 49,96 Triliun di Kuartal III 2023
Direktur Teknologi dan Operasional, merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengungkapkan, kolaborasi ini merupakan upaya Bank DKI dalam melakukan optimalisasi layanan perbankan syariah dengan membangun kerja sama antar lembaga.
"Bank DKI menyambut baik kolaborasi positif bersama Hebitren Provinsi DKI Jakarta ini, sebagai bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya," ujar Amirul melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/10)
Sebagai informasi, ruang lingkup kerja sama antara Bank DKI dengan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. Di mana, Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Baca Juga
Bank DKI Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Digitalisasi
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan Lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), serta Kerjasama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Hebitren sendiri merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren, dengan 110 Pondok Pesantren sebagai anggotanya. Berdirinya Hebitren juga bertepatan dengan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pertama pada tahun 2014 yang diselenggarakan di Surabaya oleh Bank Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan Syariah. Salah satunya dengan mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM), sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah.
"Bank DKI juga menghadirkan kemudahan berbagai layanan perbankan syariah secara digital, yakni melalui Super Apps JakOne Mobile mulai dari fitur pembukaan rekening tabungan, dan deposito iB. Selanjutnya, pengguna juga dapat dimudahkan dengan pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, serta pembayaran Zakat dan donasi di berbagai lembaga," tutup Arie. (Asp).
Baca Juga
Bank DKI Tingkatkan Rasio Kredit UMKM, Naik 2 Persen Dibanding Tahun Lalu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Anung Beberkan Filosofi Nama dan Logo Baru

Pramono Ubah Nama Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Selama Masa Transisi Identitas Lama Masih Dipakai

Lakukan Reformasi Menyeluruh, Pramono Ingin Perbankan Jakarta Naik Kelas

Pemprov DKI Ingatkan Penerima KJMU Waspada saat Transaksi Keuangan

Perkuat Layanan untuk Masyarakat, Bank DKI Bentuk Kelompok Usaha Bank bersama Bank Maluku Malut

Bank DKI Dukung Kejagung Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Dukung Progran Transportasi Umum Gratis 15 Golongan, Bank DKI Terbitkan JakMob

Bank DKI Tegaskan Layanan Transfer Antarbank Real Time Online Sudah Normal, Rahasia Nasabah Aman
