Indonesia
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Produk yang dimusnahkan yaitu produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.
Andika Pratama - Senin, 24 Juli 2023