Indonesia
Ini Syarat Dukungan Cagub dan Cawagub untuk Pilkada DKI 2024
pendukung dapat menyerahkan surat pernyataan identitas pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam identitas kependudukan
Asropih - Selasa, 19 Maret 2024