Pilpres 2019

Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menilai kehadiran Jokowi, Moeldoko dan Ganjar Pranowo dalam pelatihan saksi TKN sama sekali tak melanggar aturan.

Menurut Yusril, kedatangan mereka tak ada kaitannya dengan jabatan.

"Baik sebagai Presiden sebagai Kepala staf Kepresidenan, maupun sebagai Gubernur Jawa Tengah," kata Yusril di Gedung MK di Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Lebih lanjut Yusril juga meluruskan soal ucapan keraguan kenetralan aparat sejatinya hanya untuk aparat dari partai koalisi.

Ketua tim hukum 01 Yusril Izha Mahendra
Yusril tegaskan bahwa kehadiran Jokowi di pelatihan saksi TKN bukan sebagai presiden (MP/Kanu)

"Aparat yang dimaksud adalah aparat dari partai, tim 01 dan saksi dimaknai sebagai aparat juga jadi bukan aparat pemerintah, aparat intelegen, polisi tentara, dan sebagainya," ungkap Yusril.

Guru besar hukum tata negara ini menganggap bahwa isu penggiringan ASN sama sekali tak terbukti.

"Ya sudah dibantah oleh saksi kita bahwa itu tidak terjadi," ungkap Yusril.

BACA JUGA: BW Absen di Sidang MK, Pengamat: Itu Contempt of Court

Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

Sementara sebelumnya kubu Prabowo-Sandi memang mendalilkan bahwa telah terjadi pelanggaran TSM dengan kehadiran Moeldoko di pelatihan saksi.

"Jadi seperti pak Moeldoko itu, tapi sudah dijelaskan pak Moeldoko itu berbicara dalam konteks terbatas, dia bicara pada pelatihan para saksi yang menjadi saksi dari paslon no 1, dan tidak ada dari luar dan itu bukan kampanye. Bukan pengarahan pada masyarakat, tapi pengarahan pada para saksi 01. Kehadiran Pak moeldoko sebagai pribadi, jadi tidak ada alasan untuk mengatakan pak moeldoko melakukan pelanggaran secara terstruktur," tutup Yusril Ihza Mahendra.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019 #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Bagikan