Warga KTP Non DKI Ingin Vaksin? Begini Caranya
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Sinovac kepada warga saat mobil vaksin keliling singgah di Kantor Kelurahan Cipedak, Jakarta, Selasa (13/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya segera menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan menggalakan vaksin corona. DKI juga kini menyasar program vaksinasi bagi warga non KTP Jakarta.
Vaksinasi sasaran luar warga Jakarta ini merupakan kolaborasi antar Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama dengan Jakarta Experience Broad.
Baca Juga
Anies Targetkan Sehari Seribu Orang Per Kelurahan Divaksin COVID-19
"Santai, jangan sedih, jangan bimbang dan jangan bingung! Kamu bisa tetap ikut vaksin di Sentra Vaksinasi Jakpro bersama JXB kok," tulis Jakarta Experience Broad melalui akun Facebooknya @jxboard, Kamis (22/7).
Pendaftaran pun dimudahkan bagi warga luar Jakarta, mereka hanya mendaftar melalui aplikasi resmi vaksinasi Pemprov DKI yaitu JAKI.
View this post on Instagram
Bagi yang mendaftar via JAKI nantinya hanya menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.
"Gimana tuh min caranya? Caranya gampang! Kamu cukup daftar via JAKI minimal H-1 sebelum tanggal pelaksanaan vaksin," tuturnya.
Masyarakat pun diminta untuk secepatnya mendaftar vaksin untuk menerima suntikan vaksin. Hal ini bertujuan agar wabah corona cepat selesai dan Indonesia bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.
"Tunggu apalagi? Buruan daftar sekarang biar besok kamu bisa vaksin!," pintanya. (Asp)
Baca Juga
Anies Sebut Hanya Sedikit Orang Sudah Divaksin Terpapar COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025