Wapres Ma'ruf Amin Serukan Sikap Toleransi pada Pemilu 2024
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin seusai menghadiri Silaturahmi dengan civitas academica Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3-12-2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini politik identitas dapat dihindari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya kira sudah sejak lama kita menghindari politik identitas dan juga kedua, perbedaan politik, perbedaan (saat) pilpres itu tidak membelah bangsa ini," kata Wapres Ma'ruf Amin di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Baca Juga:
Golput antara Pidana dan Kebebasan Berpolitik di Pemilu 2024
Pemilu anggota legislatif, baik DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR, maupun DPD RI, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kita bertoleransilah. Saya sering mengatakan kalau berbeda partai lakum partaiyukum walana partayuna, artinya kita berbeda partai kita tetap saudara sebagai bangsa," ungkap Wapres.
Begitu juga perbedaan pilihan presiden, menurut Wapres, jangan sampai menjadikan sesama anak bangsa jadi bermusuhan.
"Saya kira ini sebenarnya, seharusnya kita sudah punya pengalaman, jadi tidak perlu ada konflik dan tidak perlu menggunakan identitas untuk kampanye kita," ucap Wapres.
Wapres menyebut bangsa Indonesia sesungguhnya sudah biasa menghadapi perbedaan, bahkan dalam kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan agama.
Baca Juga:
Laksamana Yudo Tegaskan Prajurit TNI akan Netral di Pemilu 2024
"Saya sering mencontohkan kita dahulu ada perbedaan Lebaran. Puasa itu dahulu memang ada terjadi konflik, permusuhan di bawah, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah setiap puasa berbeda. Saya kira di politik juga begitu, sudah berkali-kali pemilu seharusnya sudah tidak ada lagi, sudah matang," kata Wapres.
Hingga saat ini total 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi KPU pada tanggal 14 September 2022.
Parpol tersebut terdiri atas sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPR tidak perlu lagi diverifikasi faktual, sedangkan sembilan parpol masih harus diverifikasi faktual.
Sembilan partai politik nonparlemen, yakni PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.
Pemeriksaan faktual pada tanggal 10—23 November 2022, sedangkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022. (*)
Baca Juga:
Jokowi Imbau Hilangkan Politik Adu Domba dan Kebencian di Pemilu 2024
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029