Walkot Rudy Batal Cabut Status KLB COVID-19 Solo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2020
Walkot Rudy Batal Cabut Status KLB COVID-19 Solo

Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (2/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah batal mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona atau COVID-19. Sedianya status KLB Solo berakhir tanggal 7 Juni. Dengan demikian sudah empat kali Pemkot Solo perpanjang KLB sejak tanggal 13 Maret lalu.

Wali Kota (Walkot) Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan dalam perpanjangan KLB kali ini akan dibarengi dengan penerbitan peraturan wali kota (Perwali) tentang aturan protokol kesehatan new normal. Melalui Perwali nanti bisa dijadikan dasar pedoman new normal ketika KLB dicabut.

Baca Juga:

Pemkot Solo Dipastikan tak Perpanjang Masa KLB COVID-19

"SE (Surat Edaran) perpanjangan KLB selama 14 hari kedepan kita sertakan Perwali juga. Dengan ini larangan pengumpulan massa seperti hajatan menikah belum diperbolehkan," ujar Rudy, sapaan akrabnya, Minggu (7/6).

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai cek kesiapan new normal di Solo Paragon Mal, Jumat (29/5). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai cek kesiapan new normal di Solo Paragon Mal, Jumat (29/5). (MP/Ismail)

Rudy mengatakan untuk tempat ibadah boleh dibuka dengan aturan kapasitas dibatasi 20 persen. Lokasi perekonomian juga wajib terapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi SE perpanjangan KLB dan Perwali akan ditandatangani besok (Senin). Setelah itu khusus Perwali akan disosialisasikan pada masyarakat luas melalui Satpol PP dan petugas lainnya," tutur Walkot.

Baca Juga:

Lima ASN Pemkot Solo Terpapar COVID-19 Diduga Saat Praktek Latihan Test Swab

Dengan adanya Perwali tersebut, kata Rudy, aparat penegak hukum dan Perda bisa dengan tenang menindak bagi yang melanggar. Dengan adanya aturan terkait sanksi diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Perpanjangan KLB dan diterbitkannya Perwali ini mengacu terhadap sejumlah kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020," tutup Rudy. (Ism)

Baca Juga:

New Normal Tempat Ibadah, Walkot Solo: Tak Perlu Izin dan Patuhi Protokol Kesehatan

#Solo #FX Hadi Rudyatmo #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Tes urine digelar karena adanya banyak keluhan masyarakat soal perilaku jukir di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Pemkot sudah lama merencanakan revitalisasi Monumen Sang Maestro Keroncong Gesang.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Lokasi temuan jadi tontonan warga.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Bagikan