Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo-Sandi


Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang tersangkut kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen secara resmi mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Pengunduran diri Taufik Kurniawan dari posisi Wakil Ketua Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandi disampaikan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11).
Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.

"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi," ujar Eddy Soeparno sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014 s.d. 2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
"Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10).
Pada hari Jumat (2/11), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ribuan Perempuan KEREN Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf di Hotel JHL Solitaire
Bagikan
Berita Terkait
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara

Diakui Media Asing, Pidato Prabowo tentang Pengakuan Palestina dan Solusi Dua Negara di PBB Jadi Topik Panas di Malaysia

Menlu Sugiono Kebanjiran Pesan Elektronik Usai Prabowo Pidato di Sidang PBB, Apa Isinya?

Komisi I DPR Dorong Reformasi PBB, Minta Hak Veto Dihapus

Pidato Prabowo Dinilai Memperkuat Semangat Multilateralisme yang Adil dan Inklusif

Trump Puji Pidato Prabowo Sukses Gugah Perhatian Para Pemimpin Dunia

Isi Pidato Lengkap Prabowo Bertajuk 'Seruan Indonesia untuk Harapan' di Sidang Umum PBB

Prabowo Suarakan Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB, Ketua DPP PKS: Indonesia Punya Kewajiban Moral

Prabowo dan Pimpinan Negara Arab Minta Donald Trump Pimpin Penyelesaian Konflik Gaza

8 Momen Tepuk Tangan Hadirin Saat Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB
