Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu


Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id
MerahPutih.com- Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar Rabu, 14 Februari 2024.
Polri mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk mengantisipasi adanya kerawanan yang menjadi gangguan pemilu.
"Setiap tahapan-tahapan itu memiliki potensi kerawanannya sendiri-sendiri," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/6).
Baca Juga:
Mahfud MD Minta Pj Kepala Daerah Jaga Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Gatot mengatakan pada saat pemilu, akan banyak berkembang kejahatan politik. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut tindakan itu akan menimbulkan konflik sehingga masyarakat tidak akan percaya pada fakta dan data yang ada.
Karena, di dalam pemilu itu ada black campaign, money politic, politik identitas, hoax, hate speech, hasutan, atau caranya dengan fire house atau semburan-semburan kebohongan yang disampaikan secara terus menerus.
"Sehingga menjadi fenomena post truth," katanya.
Gatot menerangkan hoaks yang terus menerus diberikan ke masyarakat dapat menghadirkan fenomena post truth, di mana orang lebih percaya hoaks dibanding fakta dan data. Mereka lebih percaya dengan persepsi yang terus hadir lewat media sosial maupun saluran lainnya.
Sehingga bisa menimbulkan konflik, apalagi di situ ada ujaran-ujaran kebencian yang terus menerus disampaikan.
"Nah ini perlu kita antisipasi secara bersama-sama, karena kalau dibiarkan nanti di tahun politik, situasi memanas," kata Gatot.
Baca Juga:
Kemendagri Akan Terbitkan Aturan Teknis Penunjukan Pj Kepala Daerah
Ia menerangkan saat ini daya literasi masyarakat masih rendah. Banyak dari mereka yang hanya membaca berita dari judulnya saja, tanpa mencari tahu lebih jauh. Hal ini membuat mereka lebih mudah terjebak dalam hoaks.
"Dari penelitian yang dilakukan itu, saya lupa dari 82 negara kita urutan 70-an sekian daya literasi kita membaca," kata Gatot.
Gatot mengungkapkan, dikhawatirkan hoaks yang disebar mengandung ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Hoaks sama bahayanya dengan politik identitas yang mungkin nanti timbul menjelang Pemilu.
Gatot pun meminta agar para Penjabat Kepala Daerah mewaspadai potensi-potensi tersebut.
"Kami ajak dan imbau terus untuk bersama-sama untuk menghindari terjadinya politik identitas, berita hoaks, ujaran kebencian, ini yang harus betul-betul antisipasi bersama," pungkas Gatot. (Knu)
Baca Juga:
Mendagri Akan Membahas Detil Aturan Pj Kepala Daerah dengan DPR di Forum Resmi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
