Wagub DKI Harap Penyelidikan KPK Tak Ganggu Perhelatan Formula E

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pada perhelatan Formula E tidak mengganggu persiapan hingga gelaran balap mobil listrik tersebut.
"Harapan kita semua semoga tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022
Sejauh ini, KPK baru memintai keterangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Tapi untuk yang lainnya Riza tidak mengetahuinya.
"Informasi yang saya terima kan Kadispora (dipanggil KPK), silakan nanti tanyakan lagi," papar Riza.
Riza menghormati semua proses hukum yang dilakukan KPK. Ia sendiri belum mengetahui apakah Gubernur Anies Baswedan tahu terkait hal ini.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Permintaan keterangan ini, lantaran Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
