Wacana Legalisasi Ganja, Peneliti Siap Buka Pintu Diskusi dengan Semua Kalangan


Diskusi legalisasi ganja di Banda Aceh, Jumat (31/1) (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Wacana legalisasi ganja yang kembali digaungkan legislator Aceh, Rafli mendapat tanggapan beragam dari banyak pihak.
Menurut peneleiti yang juga Direktur Eksekutif The Aceh Institute Fajran Zain menyatakan sebagai lembaga penelitian pihaknya ingin membuka pintu diskusi tentang legalisasi tanaman ganja di Aceh, mengingat ganja memiliki banyak kandungan positif sebagai bahan baku untuk berbagai produk.
Baca Juga:
Legislator Asal Aceh Usulkan Legalisasi Ganja Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor
"Selama ini stigma (ganja) itu adalah zat adiktif, narkoba, dan masuk dalam daftar BNN sebagai barang tidak boleh dikonsumsi," katanya di sela-sela diskusi publik potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan, di Kamp Biawak, Kota Banda Aceh, Jumat (31/1).
Hadir dalam diskusi tersebut Prof Musri Musman peneliti pemanfaatan ganja untuk keperluan medis, pemerhati ganja Tgk Jamaica, serta Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana, yang diselenggarakan The Aceh Institute.

Lebih lanjut, Fajran menyebutkan turunan dari penelitian Prof Musri bahwa ganja itu produktif. Berbicara soal ganja tidak hanya berhenti pada zat adiktif semata, tetapi tanaman ini dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai produk bernilai ekonomi.
"Seperti pengawet warna, parfum, zat-zat yang bagus untuk kesehatan serta berbagai dari sisi medis. Maka saya jadi bertanya apa dasar negara menjadikan ini ilegal," ujarnya.
Sebagai lembaga penelitian pihaknya wajib membuka ruang kepada publik untuk berdiskusi, meneliti, kajian, tentang potensi ganja sebagai pengentasan kemiskinan di Aceh. Meskipun, kata dia, pihak keamanan, BNN, serta sejumlah orang mempertanyakan tujuan dari diskusi yang dibuat tersebut.
"Ketika kami melansir ide diskusi ini juga ditelpon oleh pihak keamanan, BNN, banyak orang mempertanyakan maksud diskusi ini. Saya katakan ini adalah diskusi, terbuka, kajian, akademik, dan silahkan datang," katanya.
Menurut dia, jika Pemerintah Aceh cermat dalam melihat potensi tanaman ganja di daerah Serambi Mekkah ini, tidak tertutup kemungkinan pascadiskusi itu pemerintah akan menindaklanjutinya sebagai hal positif.
"Kita buka keran diskusi dulu. Penelitian baru satu kami temukan, bukan tidak mungkin ada kajian lain tentang ganja yang memang positif," katanya.
Baca Juga:
LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota
Dhira Narayana sebagaimana dilansir Antara menilai bisa saja tercapai bahwa ganja sebagai alat untuk memberantas kemiskinan. Menurutnya kalau masyarakat dan petani dilibatkan langsung dalam proses industri ganja tersebut.
Menurut Dhira, ketika ganja dilegalkan dan akan diekspor maka tentu tidak dalam bentuk bahan baku mentah, tetapi harus sudah menjadi sebuah produk.
"Itu harus melibatkan masyarakat, itu saya jamin akan mengentaskan kemiskinan di Aceh. Jadi masyarakat atau petani tidak boleh dijadikan, dalam tanda kutip saya pakai budak-budak pertanian," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop
Bagikan
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Legalitas Tanaman Kratom Masih Jadi Perdebatan

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya
