UU Cipta Kerja Diklaim Airlangga Wujudkan Kemandirian Ekonomi


Peta Kawasan Ekonomi Khusus. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Penguatan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dari desa melalui digitalisasi dan ekonomi inklusif disebut sebagai kunci menguatkan kemandirian ekonomi.
Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri 1998-1999, Ginandjar Kartasasmita mengatakan, pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk Bangsa Indonesia melakukan perubahan atas kebiasaan-kebiasaan baru. Yang sejalan dengan kemajuan teknologi.
Baca Juga:
Kemenkeu Segera Rampungkan Semua Aturan Turunan UU Cipta Kerja
"Ini agar ekonomi kita lebih kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Ginandjar Kartasasmita dalam diskusi yang diadakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dikutip, Minggu (30/5).
Menurut dia, kemandirian adalah hakikat dari kemerdekaan yaitu hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi dirinya sendiri. Esensi kemandirian adalah keadilan sosial.
"Jadi, suatu bangsa tak bisa disebut sebagai mandiri ekonomi bila masih ada ketimpangan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.
Ia mengingatkan, saat ini 1 persen kelompok masyarakat menguasai sekitar 50 persen aset ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang melesu akibat pandemi COVID-19, Ginandjar menawarkan empat prinsip dalam strategi pemulihan ekonomi nasional sekaligus sebagai landasan bangsa ini agar berdaya saing global.
Yakni, menerapkan ekonomi inklusif, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Namun, ia menekankan, kelompok UMKM dan pedagang kecil harus tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional seperti halnya mereka menjadi tumpuan saat krisis 1998.
"Kelompok UMKM jangan sekadar dirawat namun juga harus dikembangkan agar berdaya saing global," terang Ginandjar.
Kemandirian bangsa juga bisa terwujud dengan adanya pemihakan pada sektor pertanian yang pada saat ini masih terbukti mampu bertahan dari kondisi pandemi Corona.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengingatkan, konsepsi Presiden pertama Sokekarno yang berkali-kali menekankan soal pembangunan nasional bukan semata-mata pembangunan ekonomi. Pembangunan nasional tidak hanya membicarakan ekonomi.

"Tetapi juga karakter bangsa, industri, infrastruktur Indonesia Timur dan Barat, budaya, dan lain sebagainya," jelas dia.
Gagasan itulah yang coba diterapkan Bung Karno ketika mengeluarkan Deklarasi Ekonomi Nasional (Dekon) 1963, Pembangunan Semesta Berencana Nasional 1960-1968 serta membentuk Dewan Perancang Pembangunan Nasional (Deppenas) yang kini menjadi Bappenas. Oleh karena itu, meningkatkan peran UMKM merupakan strategi utama pemulihan ekonomi nasional saat ini.
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan, penanganan pandemi di tanah air mulai membaik berkat kerja sama seluruh elemen bangsa. Sehingga kondisi ekonomi kita lebih baik dari pada perekonomian global.
"Untuk menangani pandemi COVID-19, pemerintah menerapkan PPKM Mikro dan vaksinasi sehingga COVID-19 terkendali. Penanganan ini sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi nasional,” jelas Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar ini.
Sebagai upaya mencapai kemandirian ekonomi nasional jangka panjang, Airlangga menyebut pemerintah salah satunya menggunakan UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.
"Ini untuk menumbuhkan UMKM, meningkatkan peluang investasi, dan menciptakan iklim usaha yang berdaya saing," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Aksi May Day, Buruh Bawa Nisan Makam 'RIP UU Cipta Kerja'
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Transaksi Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp 35 Triliun, Pemerintah Janjikan Diskon Besar-besaran

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
