Ustaz Sambo Tak Pernah Ketemu Eggi Sudjana, Apalagi Ikut 'People Power'

Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo. (MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Ustaz Ansufri Idrus Sambo alias ustadz Sambo yang merupakan guru spiritual Prabowo Subianto mendatangi gedung Polda Metro Jaya Rabu (29/5). Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus People Power yang disampaikan oleh Politisi PAN Eggi Sudjana beberapa waktu lalu.
Sambo menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi apalagi berjumpa dengan Eggi Sudjana. Sehingga ia pun memastikan tidak ada keterlibatan People Power.
BACA JUGA: 17 Jam Diperiksa, Ustaz Sambo Buka Isi Ceramah di Rumah Prabowo Tanggal 17
"Jadi ada hal yang perlu didalami nggak tahu juga karena kan masalah tentang bang Eggi kan saksinya begitu. Saya nggak ada kaitan sama sekali karena tidak pernah jumpa, gak pernah ada dalam satu forum ketika dia pidato dan sebgainya," ujar dia di Mapolda Rabu (29/5).
Namun kata dia, penyidik Polda Metro Jaya justru bukan memeriksa terkait People Power Eggi Sudjana melainkan tentang pidato dirinya sendirinya sewaktu berada di rumah pemenangan Prabowo Sandi di Kertanegara.

"Ada di Kertanegara itu ada 3 diambil. Terus yang di Bawaslu 1 begitu. Iya tanggal 17 April sama tanggal berapa lupa. Karena kejadian saya lupa tanggal," tegas dia.
Padahal kata Sambo dirinya saat itu pidato untuk melawan kecurangan bukan menggerakkan massa. Namun, kata melawan yang diucapkannya ternyata jadi masalah dan dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Ustaz Sambo: Kata Lawyer Jangan Sampai Ustaz Diciduk dan Diborgol
"Sebenarnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan jadi yang dianggap mungkin bermasalah yang melawan kecurangan itu," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
