Kasus Korupsi

Usai Miranda Goeltom, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Lain Terkait Kasus Century

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 November 2018
Usai Miranda Goeltom, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Lain Terkait Kasus Century

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terkait penyelidikan kasus korupsi Bank Century.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pekan ini dan pekan depan terdapat sejumlah pihak yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Para pihak yang akan dimintai keterangan tersebut berasal dari unsur Bank Indonesia atau pihak terkait lainnya.

"Dalam Minggu ini dan Minggu depan kemungkinan akan ada beberapa pihak lagi yang akan dimintakan keterangan baik dari pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain yang terkait," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).

Salah satu pihak yang bakal dimintai keterangan adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang telah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

Mantan Deputi BI Miranda Goeltom
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MP/Ponco

Namun Febri mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini lantaran pengembangan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya belum dapat informasi itu. Saya kira tentu kami belum bisa bicara banyak kalau sebuah kasus itu masih dalam sebuah proses penyelidikan," ujar dia.

Febri hanya menegaskan, penuntasan kasus Bank Century menjadi salah satu perhatian KPK. Namun, kata Febri, KPK perlu berhati-hati dalam mengembangkan kasus ini.

"Yang pasti begini pengembangan dari penanganan perkara ini menjadi concern KPK dan kami secara hati-hati dan cermat seperti menangani kasus yang lain juga mendalami fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan dan memastikan kembali ketika kami meminta keterangan pada sejumlah pihak," papar Febri.

Febri melanjutkan, dengan permintaan keterangan terhadap Miranda dan Wimboh, hingga saat ini, KPK sudah meminta keterangan terhadap 21 orang terkait pengembangan kasus megakorupsi tersebut. Selain dari unsur Bank Indonesia, para pihak yang dimintai keterangan itu juga berasal dari unsur kementerian dan pihak swasta.

"Permintaan keterangan dua orang ini adalah bagian dari 21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur apakah dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian atau pun pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan dalam pengembangan perkara dari putusan pengadilan," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPU Diminta Percepat Debat Publik Agar Perdebatan Pilpres Lebih Substantif

#Kasus Bank Century #Febri Diansyah #Miranda Goeltom #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan