Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar
Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji 1443H/2022M segera berlangsung. Namun, tahun terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jemaah haji di Arab Saudi senilai 139,2 juta riyal atau Rp 542 miliar.
Baca Juga:
Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira
"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan," ujar Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi di Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp 5,8 juta saat jemaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.
Ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Acep memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
"Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak," katanya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jaja Jaelani memastikan kesiapan pemberangkatan para jemaah pada 2022.
"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," katanya.
Pemerintah, kata ia, telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan yang diiringi dengan protokol ketat.
Pemerintah menyiapkan akomodasi di Madinah, akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 kilometer dari Masjidil Haram.
Ia memaparkan, untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca Juga:
Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut Musim Haji
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah