Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Mei 2022
Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji 1443H/2022M segera berlangsung. Namun, tahun terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jemaah haji di Arab Saudi senilai 139,2 juta riyal atau Rp 542 miliar.

Baca Juga:

Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira

"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan," ujar Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp 5,8 juta saat jemaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.

Ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Acep memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.

"Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak," katanya.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jaja Jaelani memastikan kesiapan pemberangkatan para jemaah pada 2022.

"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," katanya.

Pemerintah, kata ia, telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan yang diiringi dengan protokol ketat.

Pemerintah menyiapkan akomodasi di Madinah, akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 kilometer dari Masjidil Haram.

Ia memaparkan, untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca Juga:

Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut Musim Haji

#Dana Haji #Calon Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Cucun menilai nasi sajian tidak lagi keras dan lauk pauk matang dengan bumbu khas Nusantara cocok selera jemaah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Indonesia
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Timwas Haji DPR RI menjadwalkan pengecekan langsung terhadap pola transportasi dan pengaturan pergerakan jemaah selama fase Armuzna
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Indonesia
Ancaman Heatstroke Mengintai, Kemenkes Wajib Jamin Stok Obat Penyakit Jantung di Bagi Jemaah Calon Haji
Mengingat komposisi jemaah masih didominasi lanjut usia, Netty menekankan agar semangat "Haji Ramah Lansia" tidak sekadar menjadi slogan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Ancaman Heatstroke Mengintai, Kemenkes Wajib Jamin Stok Obat Penyakit Jantung di Bagi Jemaah Calon Haji
Indonesia
Satu Kamar Diisi 12 Orang, Timwas Haji DPR Semprot Kemenhaj Soal Hotel Tak Manusiawi
Kondisi di Mina juga terancam mengalami kepadatan ekstrem. Tanpa program Tanazul (pengurangan kepadatan) yang optimal, satu jemaah diprediksi hanya mendapatkan ruang seluas 0,70 meter persegi di dalam tenda
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Satu Kamar Diisi 12 Orang, Timwas Haji DPR Semprot Kemenhaj Soal Hotel Tak Manusiawi
Indonesia
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Petugas mengatur bus sesuai urutan nomor rute dan hanya membuka pintu akses ketika bus kosong telah siap di posisi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Indonesia
Suhu Makkah Tembus 42 Derajat Celsius, Calon Haji Indonesia Diminta Hemat Tenaga
Terkait pengaturan teknis, jemaah gelombang kedua yang mendarat di Jeddah wajib mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 42 Derajat Celsius, Calon Haji Indonesia Diminta Hemat Tenaga
Indonesia
Angka Kematian Jemaah Haji Meningkat, Pemerintah Didesak Perkuat Fasilitas Medis
Koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi menjadi solusi untuk menjamin kesinambungan layanan medis.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Angka Kematian Jemaah Haji Meningkat, Pemerintah Didesak Perkuat Fasilitas Medis
Indonesia
Cegah Calon Haji Tak Kebagian Tenda, Kemenhaj Cocokkan Data Kapasitas Maktab di Arafah
Kemenhaj RI menjadwalkan pengecekan ulang secara menyeluruh untuk memastikan distribusi air bersih sudah stabil sebelum jemaah tiba di lokasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Cegah Calon Haji Tak Kebagian Tenda, Kemenhaj Cocokkan Data Kapasitas Maktab di Arafah
Indonesia
Kemenhaj Setop City Tour Demi Jemaah Calon Haji Indonesia Enggak Tumbang
Di samping pengaturan aktivitas, pemerintah memberikan peringatan keras terkait penggunaan visa resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Kemenhaj Setop City Tour Demi Jemaah Calon Haji Indonesia Enggak Tumbang
Bagikan