Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar


Makkah. (Haramain TV)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji 1443H/2022M segera berlangsung. Namun, tahun terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jemaah haji di Arab Saudi senilai 139,2 juta riyal atau Rp 542 miliar.
Baca Juga:
Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira
"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan," ujar Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi di Jakarta, Kamis.
Ia memaparkan uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp 5,8 juta saat jemaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.
Ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Acep memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
"Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak," katanya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jaja Jaelani memastikan kesiapan pemberangkatan para jemaah pada 2022.
"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," katanya.
Pemerintah, kata ia, telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan yang diiringi dengan protokol ketat.
Pemerintah menyiapkan akomodasi di Madinah, akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 kilometer dari Masjidil Haram.
Ia memaparkan, untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca Juga:
Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut Musim Haji
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji

DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

Revisi UU Haji Bakal Bikin Wajah Baru Layanan Haji Indonesia, Akhiri Antrean 47 Tahun yang Bikin Pusing Tujuh Keliling

Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
