Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Mei 2022
Uang Saku Jemaah Haji 2022 Capai Rp 542 Miliar

Makkah. (Haramain TV)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan haji 1443H/2022M segera berlangsung. Namun, tahun terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jemaah haji di Arab Saudi senilai 139,2 juta riyal atau Rp 542 miliar.

Baca Juga:

Arab Saudi Buka Perjalanan Haji dan Umrah, Pedagang Perlengkapan Kembali Gembira

"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan," ujar Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi di Jakarta, Kamis.

Ia memaparkan uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp 5,8 juta saat jemaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.

Ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Acep memastikan uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.

"Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi yang mendesak," katanya.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Jaja Jaelani memastikan kesiapan pemberangkatan para jemaah pada 2022.

"Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur," katanya.

Pemerintah, kata ia, telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan yang diiringi dengan protokol ketat.

Pemerintah menyiapkan akomodasi di Madinah, akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi. Di Makkah, jarak terjauh hotel Jemaah adalah 4 kilometer dari Masjidil Haram.

Ia memaparkan, untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Makkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca Juga:

Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Sambut Musim Haji

#Dana Haji #Calon Haji #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Indonesia
DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah
Isu lain yang diangkat adalah peran KBIHU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
Revisi UU Haji Bakal Bikin Wajah Baru Layanan Haji Indonesia, Akhiri Antrean 47 Tahun yang Bikin Pusing Tujuh Keliling
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai revisi UU perlu memperjelas fungsi pengawasan dan transparansi dana haji
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Revisi UU Haji Bakal Bikin Wajah Baru Layanan Haji Indonesia, Akhiri Antrean 47 Tahun yang Bikin Pusing Tujuh Keliling
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Bagikan