Media Sosial

Twitter Rilis Kebijakan Baru Terkait Verifikasi Centang Biru

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 18 Desember 2020
Twitter Rilis Kebijakan Baru Terkait Verifikasi Centang Biru

Kebijakan ini berlaku 20 Januari 2021. (Foto: Unsplash/Brett Jordan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TWITTER baru saja mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai verifikasi centang biru di 20 Januari 2021 mendatang. Kebijakan ini hadir kembali setelah Twitter sempat memberikan jeda selama tiga tahun. Pembaruan verifikasi ini didasari atas puluhan ribu saran publik sejak dua pekan lalu.

“Kebijakan baru ini akan meletakkan dasar untuk perbaikan di masa mendatang dengan menentukan arti verifikasi, siapa yang memenuhi syarat untuk verifikasi, dan mengapa beberapa akun mungkin kehilangan verifikasi agar lebih adil,” tulis pihak Twitter dalam blog resminya.

Juru bicara Twitter mengatkaan pengajuan untuk mendapatkan centang biru akan dimulai setelah perusahaan mengumumkan kebijakan ini. Artinya, pengguna baru bisa mengajukan centang biru setelah 20 Januari 2021.

“Aplikasi akan dibuka di beberapa titik di awal 2021,” kata juru bicara Twitter mengutip The Verge, Kamis (17/12).

Baca juga:

Cegah Hoaks, Twitter Akan Batasi Retweet

Twitter Rilis Kebijakan Baru Terkait Verifikasi Centang Biru
Twitter juga membatasi informasi seputar COVID-19. (Foto: Unsplash/Claudio Schwarz )

Sebagai salah satu perusahaan media sosial terbesar di dunia, Twitter memang mendengarkan setiap masukan dari penggunanya. Untuk kabar terbaru ini, mereka menerima lebih dari 22 ribu tanggapan survei dan belajar banyak untuk meningkatkan kebijakan mereka.

“Banyak dari pengguna menyarankan kami menambahkan kategori untuk verifikasi, termasuk akademisi, ilmuwan, dan pemimpin agama. Kami berencana untuk menjajaki penambahan kategori khusus ini ke kebijakan tahun depan,” kata pihak Twitter.

Twitter akan memperbarui refernsinya ke Wikipedia agar lebih selaras dengan standar yang diterbitkan ensiklopedia untuk kelayakan dan kualitas artikel. Selain itu, mereka juga akan menglarifikasi judul pada kategori 'Berita' untuk menyertakan 'Berita dan Jurnalis', serta kategori 'Olahraga dan e-Sport' agar lebih inklusif.

Beberapa perubahan dalam kebijakan verifikasi Twitter yang baru mencakup persyaratan informasi profil yang lebih longgar sebagai syaratnya. Pengguna akun harus mencantumkan alamt email, nomor telepon yang diverifikasi, gambar profil, dan nama tampilan.

Baca juga:

Berkicau 'Kebal dari Virus Corona', Trump Ditandai Twitter

Twitter Rilis Kebijakan Baru Terkait Verifikasi Centang Biru
Twitter tidak akan menghilangkan centang biru kepada orang yang sudah meninggal. (Foto: Social Media Week)

“Jika akunmu berisiko kehilangan tanda terverifikasi, kamu akan menerima email secara otomatis dan pemberitahuan dalam aplikasi untuk menghindari penghapusan otomatis centang biru,” kata pihak Twitter.

Di tahun depan, Twitter juga berencana untuk menghilangkan centang biru bagi akun yang tidak aktif atau melanggar kebijakan Twitter. Namun, Twitter tida akan menghapus centang biru pada orang yang sudah meninggal.

Sedangkan akun yang dijalankan oleh individu, selama pemegang akun membuat perubahan sebelum 20 Januari 2021 terkait persyaratan, tidak ada risiko kehilangan centang biru. (and)

Baca juga:

Twitter Tindak Tegas Cicitan Mengharapkan Kematian Seseorang

#Media Sosial #Twitter
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Bagikan