Tumpak Panggabean: Kehadiran Dewan Pengawas KPK Memang Pelik


Serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui kehadiran Dewas memang cukup pelik.
“Saya tahu ini pelik kehadiran Dewas KPK. Tapi sudah, ya sudah disahkan,” kata Tumpak dalam sambutannya seusai acara serah terima jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/12).
Baca Juga:
Dewan Pengawas KPK Diminta Sokong Kinerja Lembaga Antirasuah
Meski demikian, Tumpak meminta semua pihak tidak lagi mempersoalkan Dewas KPK. Dia berharap kehadiran Dewas KPK bisa diterima, agar ke depan pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik.

“Mari kita sama-sama laksanakan dengan baik. Kalaupun ada kekurangan di sana, di sini mungkin secara perlahan-lahan kita dapat sempurnakan kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Tumpak juga meminta restu kepada semua pihak, khususnya pegawai KPK. Eks Ketua KPK ini berjanji akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk memberantas praktik korupsi.
“Kami akan sangat mendukung dan meluruskan kepastian hukum dalam penindakan yang dilakukan oleh KPK itu amanah UU,” tandasnya.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk lima Dewas KPK. Mereka yakni, Tumpak Panggabean; mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho; eks hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris.

Tugas dewan pengawas antara lain mengawasi tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan serta pegawai. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
