Tugas Berat Komjen Listyo, Hindari Kontroversi dan Ubah Citra Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Januari 2021
Tugas Berat Komjen Listyo, Hindari Kontroversi dan Ubah Citra Polri

Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah fit and proper test di Komisi III DPR. ANTARA PHOTO/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal segera dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. Tantangan pria berusia 52 tahun itu pun dianggap tak mudah.

Praktisi hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, konsep presisi yang digagas Listyo harus memberikan kepastian hukum.

Tentu saja tanpa diskriminasi dan seperti yang disampaikan Sigit ingin menjadikan hukum yang tak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Baca Juga:

Listyo Sigit Diminta Selesaikan Kasus Dugaan Investasi Bodong

"Bangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang lain. Hindari narasi atau aksi-aksi polisi yang kontroversi," katanya kepada wartawan, Jumat (22/1).

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menilai, tantangan terbesar Listyo ketika menjabat sebagai Kapolri adalah bagaimana mengubah kultur Polri secara menyeluruh.

Kemudian, kata Stanislaus, bisa merangkul semua ormas berbasis agama.

“Mungkin itu tantangan besar Pak Listyo Sigit, bisa merangkul ormas agama dan mengubah citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Kendati demikian, Stanislaus meyakini mantan ajudan Presiden Jokowi itu mampu melewati tantangan tersebut.

Sebab, kemampuan sosok pria akrab dipanggil Sigit itu sudah terbukti saat ia menjabat sebagai Kapolda Banten beberapa tahun lalu.

“Sebenarnya, tantangan ini sudah dijawab dengan baik terutama terkait hubungan eksternal karena telah dibuktikan Listyo Sigit waktu menjadi Kapolda Banten,” jelasnya.

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) menerima ucapan selamat dari para anggota DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) menerima ucapan selamat dari para anggota DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sebelumnya, Komjen Listyo dalam paparan visi dan misinya menekankan ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi “Polri Presisi”.

Presisi merupakan konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Apabila saya diberikan amanah sebagai Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan. Dengan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, upaya pemolisian prediktif dilakukan berdasarkan analisis fakta, data, dan informasi yang didukung kemajuan dan perkembangan teknologi.

Sehingga, ungkap Listyo, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Komjen Listyo Benahi Total Institusi Polri

Selanjutnya, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku.

Kemudian, responsibilitas menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Sementara itu, transparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

“Kami terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjadi keamanan dan keadilan masyarakat,” kata Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Komjen Listyo Sigit Diminta Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan

#Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - 2 jam, 4 menit lalu
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan