Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum


Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA/YouTube Kemenkeu)
MerahPutih.com - Sebanyak 266 surat dari PPATK terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut, sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menerima surat PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Namun Sri Mulyani mengaku belum mengetahui dari mana asal angka fantastis itu dan mengajak Mahfud MD untuk melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Sejak 2007 Pantau Transaksi Pegawainya
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa banyak transaksi tidak wajar terjadi di kementerian/lembaga lain.
"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (13/3).
Adapun soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan, bukan kewajiban Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.
Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut. Dia menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.
"Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak," ungkap Mahfud.
Baca Juga:
KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
