Kemenkeu Klaim Sejak 2007 Pantau Transaksi Pegawainya


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2007 terkait laporan harta jajaran Kemenkeu. Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen Kemenkeu dalam menjaga integritas seluruh pegawai.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, kerja sama Kemenkeu dengan PPATK memiliki dua stream. Stream pertama, Kemenkeu selalu meminta PPATK untuk memberitahukan informasi mengenai pegawai yang sedang dalam proses promosi, mutasi, maupun adanya laporan dugaan fraud.
Baca Juga:
KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak
Kerja sama dengan PPATK mengenai hal ini telah dilakukan terus menerus dari tahun 2007 berupa rincian transaksi maupun analisis keuangan.
“Sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang, ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada kami maupun yang diminta oleh Kemenkeu kepada PPATK,” ungkap.
Kemudian pada stream kedua, PPATK berkoneksi dan bekerja sama langsung dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak dari penerimaan negara.
Ia menyebutkan, stream kedua ini erat kaitannya dengan wajib pajak, wajib bayar, atau pihak yang membayar pajak atau bea penerimaan kepabeanan kepada negara.
Kemenkeu melalui kerja sama stream kedua telah dapat memulihkan dan meminta kembali pembayaran sebesar Rp7,08 triliun, sehingga merupakan bentuk dari penegakan aturan Kemenkeu melalui pemeriksaan kepabeanan dan pajak.
"Kerja sama ini juga kami apresiasi dengan PPATK dan tentu akan kami lanjutkan,” ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Defisit Anggaran Bakal Capai Rp 698 Triliun di 2026, Menkeu Pede Tarik Utang Berkurang

APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
